Rabu, 19 Desember 2012

kurikulum sd

Perkembangan Kurikulum Di Indonesia Khususnya Di Sekolah Dasar
v  Pengertian kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat/sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman proses belajar mengajar denga tujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dan perubahan tingkah laku. 
v  Peran Kurikulum
Kurikulum sangatlah penting digunakan sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar.
Oleh sebab itu, jika sebuah lembaga pendidikan dalam pembelajaran tidak mengggunakan kurikulum maka:
-          Pendidikan tidak akan mampu menyesuaiakan dengan lingkungan masyarakat. Dengan kurikulum akan mampu menciptakan individu yang bisa menyesuaikan dengan kondisi masyarakat. Pendidikan akan mamapu mengimbangi kondisi masyarakat yang dinamis.
-          Tidak akan terpadu antara individu atau individu dengan masyarakat. Karena tanpa kurikulum tidak ada hubungan yang harmonis, kerjasama serta pemecahan masalah cenderung diselesaikan sendiri. Tak ada integrasi anatara pendidikan dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
-          Potensi yang ada dalam peserta didik kurang dapat dikembangkan, tanpa kurikulum keunikan peserta didik akan terabaikan. Dengan kurikulum akan mampu mendorong peserta didik untuk berpikir kritis dan kreatif.
-          Peserta didik tidak akan memilki persiapan untuk hidup ditengah kehidupan sosial, pendidikan yang diperoleh tidak memeberikan pengalaman-pengalaman yang digunakan untuk bekal hidup bermasyarakat.
-           Tugas perkembangan peserta didik tidak berkembang dengan baik dan lancar. Pelayanan terhadap kebutuhan anak tidak akan bisa tepat dan maksimal, sehingga pengembangan bakat dan minat peserta didik kurang.
-           Pendidikan tidak akan mampu menemukan kelemahan yang dialami lewat ujian. Tanpa kurikulum akan menyebabkan peserta didik tidak mampu memahami, mengarahkan, mengembangangkan diri dan menysesuaikan dengan masyarakat.
v  Sejarah perkembangan kurikulum SD di Indonesia.
Sejak dahulu sampai sekarang, kurikulum selalu mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan kondisi jaman yang ada.
Dalam perkembangan Kurikulum di Indonesia dapat dibedakan menjadi kurikulum sebelum tahun 1945 dan setelah tahun 1945.
a.       Kurikulum sebelum tahun 1945 meliputi
Ø  Kurikulum pada masa VOC
Pada saat kurikulum masa VOC menyajikan pelajaran tentang ketekismus, agama, juga membaca , menulis dan menyanyi.Demikian pula tidak ditentukan lama belajar. Peraturan hanya menentukan bahwa anak pria lebih dari usia 16 tahun dan anak wanita lebih dari 12 tahun hendaknya jangan dikeluarkan dari sekolah. Pembagian dalam 3 kelas untuk pertama kali dimulai pada tahun 1778. Di kelas 3, kelas terendah, anak-anak belajar abjad, di kelas 2 memaca, menulis, dan bernyanyi dan di kelas 1, kelas tertinggi: membaca, menulis, katekismus, bernyanyi dan berhitung.
Ø  Kurikulum Sebelum 1892 (Sebelum Reorganisasi)
Ada 4 mata pelajaran yang diharuskan , yakni membaca, menulis, bahasa (bahasa daerah dan bahasa Melayu), dan berhitung. Statuta 1874 menyatakan pengajaran agama dilarang di sekolah pemerintah, akan tetapi ruang kelas dapat digunakan untuk itu di luar jam pelajaran. 
Ø  Kurikulum Setelah 1892 ( Setelah Reorganisasi)
Kurikulum sekolah ini, seperti ditentukan dalam peraturan 1893 terdiri atas pelajaran membaca dan menulis dalam bahasa daerah dalam huruf daerah dan latin, membaca dan menulis dalam bahasa Melayu, berhitung, ilmu bumi Indonesia, ilmu alam, sejarah pulau tempat tinggal, menggambar dan mengukur tanah.
Ø  Kurikulum Sekolah Kelas Dua
Disebut Sekolah Kelas Dua karena orang-orang yang sekolah disana khusus sebagian kecil rakyat. Sekolah ini akan mempersiapkan berbagai ragam pegawai rendah untuk kantor pemerintah dan perusahaan swasta.  Disamping itu juga untuk mempersiapkan guru bagi Sekolah Desa.
Ø  Kurikulum VolkSchool
Kurikulum ini sangat sederhana. Kurikulum ini muncul seiring dengan kebutuhan rakyat yang pada saat itu banyak buta huruf dan tidak bisa berhitung.
Ø  Kurikulum ELS (Europese Lagere School,)
Sekolah Belanda ini sejak mulanya dimaksudkan agar sama dengan netherland, walaupun terdapat perbedaan tentang muridnya, khususnya pada permulaannnya.  Kurikulum terdiri atas pelajaran membaca, menulis , berhitung, bahasa Belanda, sejarah, ilmu bumi dan mata pelajaran lainnya. Sedangkan pelajaran agama ditiadakan.  Pada tahun 1868 bahasa prancis diajarkan dan merupakan syarat untuk masuk ke sekolah Belanda.
Ø  Kurikulum HCS (Holland Chinese School)
Bahasa Perancis biasanya diajarkan pada sore hari seperti halnya dengan bahasa Inggris, yang sebenarnya tidak diberikan kepada ELS, nemun diajarkan berhubung dengan kepentinan bagi perdagangan. Kurikulum dan buku pelajarannyapun sama dengan ELS.
Ø  Kurikulum HIS (Holland Inlandse School)
Pendirian HIS pada prinsipnya dikarenakan keinginan yang kian menguat di kalangan orang Indonesia untuk memperoleh pendidikan, khususnya pendidikan Barat.
Ø  Kurikulum MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs)
MULO merupakan sekolah pertama yang tidak mengikuti pola pendidikan Belanda, namun tetap berorientasi ada Barat dan tidak mencari penyesuaian dengan keadaan Indonesia. Programnya terdiri atas empat bahasa yakni, belanda, Perancis, Inggris dan Jerman. Kursus MULO ini dibuka pada tahun 1903. Kursus ini dimaksud sebagai sekolah rendah .
Ø   Kurikulum HBS (Hogere Burger School)
Siswa HBS harus mempunyai bakat yang tinggi dalam IPA , matematika ataupun bahasa. Dan untuk gurunyapun, hanya mereka yang memperoleh gelar Ph.D (Doktor) atau diploma yang boleh mengajar.
b.      Kurikulum setelah tahun 1945 meliputi :
Ø  Kurikulum 1947
Bentuknya memuat dua hal pokok:
·         Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,
·         Garis-garis besar pengajaran.
Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda.
Pendidikan yang diutamakan adalah : pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
Ø  Kurikulum Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yangkemudian diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.
Ø  Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pokok-pokok  pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatanfungsional praktis.
Ø  Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasilasejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani,moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
Ø  Kurikulum 1984
Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Kurikulum ini menggunakan model CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif).
Ø  Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Materimuatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasadaerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum.  Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
Ø  Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), Kurikulum 2006
Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
Ø  KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Setiap kurikulum yang pernah dipakai masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihan KTSP dibandingkan dengan kurikulum pendahulunya adalah bahwa KTSP dapaty mendorong terwujudnya otonomi penyelenggaraan pendidikan oleh Sekolah. Dengan otonomi tersebut, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar